Pages

Selasa, 05 Juni 2012

JENIS-JENIS UANG , BANK SENTRAL dan BANK UMUM, KEBIJAKAN-KEBIJAKAN MONETER

A.   DEFINISI UANG


Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi, distribusi dan produksi, perlukan suatu benda (alat) yang berfungsi untuk mengukur, menukar dan sekaligus melakukan pembayaran dan pembelian barang dan jasa. Benda (alat) yang digunakan tersebut adalah uang.

Uang digunakan oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan. Dalam distribusi, uang diperlukan untuk membeli untuk dijual kembali. Akhirnya, bagi produsen, uang diperlukan untuk membeli barang-barang baku kemudian diolah menjadi barang siap pakai yang dijual kepada masyarakat.


B.   JENIS-JENIS UANG


Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokan berdasarkan sejumlah kriteria sebagai berikut :

1.    Berdasarkan Bahan
·         Uang Logam, yaitu uang yang dibuat dari logam.
·         Uang Kertas, yaitu uang yang dibuat dari kertas.

2.    Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan
·         Uang Kartal, yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral (pemerintah) dan berlaku umum dimasyarakat.
·         Uang Giral (Giro = simpanan di bank), yaitu dana yg disimpan pada rekening Koran (demand deposit) di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro atau perintah membayar. Jadi, uang giral dikeluarkan oleh bank umum.

3.    Berdasarkan nilai
Berdasarkan perbandingan antara nilai bahan dan nilai daya belinya, uang dapat dikeompokan sebagai beriku :
·         Bernilai penuh, yaitu uang yang bahannya (nilai intrinsic) sama dengan nilai nominalnya.
·         Tidak bernilai penuh, yaiut uang yang nilai bahannya (nilai intrinsic) tidak sama dengan nilai nominalnya. Misalnya, nilai kertas yang digunakan untuk membuat uang Rp. 10.000,00, nilai bahan kurang dari Rp. 10.000,00.

4.    Berdasarkan pemakai
Berdasarkan pemakaian di luar negeri, uang dibedakan sebagai berikut :
·         Internal value, yaitu kemampuan uang untuk membeli barang-barang dalam suatu Negara.
·         Eksternal value,yaitu kemampuan uang untuk ditukar dengan uang asing. Misalnya Rp. 7.200,00 sama dengan US $1,00.


C.   FUNGSI UANG


Dalam perekonomian modern, uang berfungsi sbagi alat tukar, satuan hitung (pengukur nilai), alat penyimpanan dan pemindah kekayaan, serta alat pengukur utang. Dua fungsi pertama disebut fungsi asli, sedangkan tiga fungsi sisanya disebut fungsi turunan.

1.   Alat tukar


Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan. Misalnya bila kita memerlukan buku tulis, mak kita dapat memperolehnya dengan menukarnya dengan sejumlah uang.

2.  Alat satuan hitung (pengukur nilai)


Sebagai satuan hitung uang digunakanuntuk menghitung harga sebuah barang. Jadi uamg dapat mengukur nilai sebuah barang.

3.    Alat penimbuan kekayaan


Uang tidak hanya memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita mau beli sesuatu. Oleh karena itu timbullah keinginan masyarakat tidak segera menggunakan uang, melainkan menyimpan/menimbunya dalam bentuk, misalnya, tabungan atau deposit, yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang atau jasa.

4.    Alat pemindah kekayaan


Sebagai pemindah kekayaan, auang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Misalnya, rumah di kampong dapat dipindahkan ke kota engan cara menjual rumah yang ada di kampong untuk membeli rumh yang ada di kota.

5.    Standar pembayaran yang ditangguhkan


Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan dating. Transaksi-transaksi dala perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran di kemudian hari (kredit). Penggunaan uang sbagai alat perantara dalam tukar menukar dapat mendorong perkebangan perdagangan yang bersifat kerena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang yang ditunda itu adalah sesuai dengn yang diharapkan. Dengan kata lain, mutu benda yang akan diperoleh di masa yang akan dating sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan yang diharapkan pada waktu menjual barangnya.


D.   PENGERTIAN BANK


Bank berasal dari bahasa Yunani, banco, yang berate “meja” (meja tersebut digunakan untuk tempat tukar-menukar uang). Mula-mula pekerjaan bank adalah sebagai pedagang uang, yaitu menbeli dan menjual uang logam (emas atau perak). Kegiatan sang pedagang uang bertambah dengan menerima titipan simpanan uang logam dari masyarakat. Sebagai tanda bukti penyimpanan, pedagang uang memberikan nota emas Smith (Gold Smith Notes), yang sekarang dikenal dengan uang giral. Selanjutnya pedagang uang memberikan pinjaman uang kepaa orang yang memerlukan.

Selain menghimpun atau menyalurkan dana dari atau ke masyarakat bank juga memberikan pelayanan (jasa) dalam bidang keuangan lainnya kepada masyarakat.


E.   BANK SENTRAL


Bank sentral yang memerlukan lembaga Negara independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang.

Tujuan dan Tugas Bank Indonesia (UU. R.I. No. 23 Tahun 1999)

Tujuan bank Indonesian adalah, mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tampak dari perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang Negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Pengendalian moneter dilakukan dengan cara operasi pasar terbuka di pasar uang (baik rupiah maupun valuta asing) dan penetapan tingkat diskonto.
  •     ii.        Mengatur dan menjada kelancaran system pembayaran. Untuk tugas ini Bank Indonesia berwenang memberikan persetujuan atas penyelenggaraan jasa system pembayaran, mewajibkan penyelenggaraan jasa system pembayaran untuk memberikan laporan egiatan, dan menetapkan penggunaan alat pembayaran.
  •    iii.        Mengatur dan mengawasi bank. Untuk tuga ini, Bank Indonesia berwenang memberikan dan mencabut izin usaha baik, memberikan izin pembukaan, penutupan, pemindahan kantor bank, dan memberikan persetujuam atas kepemilikan dan kepengurusan bank.
  •    iv.        Sebagai penyedia dana terakhir (last lending resort) bagi bank umum, dalam bentuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam melaksanakan tugasnya, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur yang terdiri atas seorang gubernur, seorang deputi gubernur senior dan sekurang-kurangnya empat orang atau sebanyak-banyaknya tujuh orang deputi gubernur. Apabila gubernur atau deputi gubernur senior berhalangan maka gubernur atau deputi gubernur senior menunjuk seorang deputi gubernur untuk memimpin dewan gubernur.

Gubernur, deputi gubernur senior dan deputi gubernur diusulkan dan diangkat oleh presiedn dengan persetujuan DPR. Dewan Gubernur diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.  Modal Bank Indonesia ditetapkan berjumlah sekurang-kurangnya dua triliun rupiah.


F.    BANK UMUM


Bank umum adalah bank yang dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposit berjangka dan tabungan, emberikan pinjaman dan jasa lintas pembayaran dalam bidang keuangan kepada masyarakat.


G.   PENGERTIAN KEBIJAKAN MONETER


Kestabilan moneter Negara sedang berkembang aalah suatu kondisi yang memperlihatkan jumlah uang yang beredar mencukupi untuk mendukung seluruh transaksi dalam perekomonian. Dalam kondisi tersebut, jumlah uang yang beredar tidak berlebihan maupyn kurang.

Kebijakan moneter adalah tindakan penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Perubaha uang yang beredar itu pada akhirnya alan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.


H.   MACAM KEBIJAKAN MONETER


Bila jumlah uang beredar dalam masyarakat berlebihan atau berkurang, penguasa moneter (Bank Indonesia) dapat melakukan tindakan sebagai berikut :

1.    Operasi Pasar Terbuka


Pada polotik pasar terbuka (open market policy), bank sentral sebagai penguasa moneter membeli surat-surat berharga di pasar modal jika jumlah uang yang beredar terlalu sedikit. Sebaliknya, bank sentral menjual surat-surat berharga ke pasar modal jika jumlah uang beredar terlalu banyak. Surat-surat berharga yang diperjual-belikan adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

2.    Kebijakan Diskonto


Pada politik diskonto (discount policy), bank sentral menetapkan suku bunga pada tingkat tertentu.
a.    Menaikan suku bunga
Suku bunga dinaikan jika jumlah uang beredar dalam masyarakat berlebihan. Dengan naiknya suku bunga, masyarakat akan berlomba-lomba menabung unag di bank. Di pihak lain, para pengusaha mengurangi investasi yang dibiayai dengan pinjaman.
b.    Menurunkan suku bunga
Suku bunga diturunkan jika jumlah uang yang beredar dalam masyarakat kurang. Penurunan suku bunga akan mendorong pengusaha mengadakan investasi dengan meminjam uang dari bank.

3.    Kebijakan perubahan cadangan minimum


Cadangan minimum (minimum reserves requirements) adalah perbandingan antara uang tunai yang ditahan perbankan (atau yang tidak dipinjamkan kepada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah. Simpanan nasabah meliputi giro, deposit berjangka, sertifikat deposito, tabungan.
a.    Menaikan cadangan minimum
Cadangan minimum dinaikan bila jumlah uang yang beredar berlebih. Peningkatan cadangan minimum berarti membatasi jumlah uang yang bisa dipinjamkan ke nasabah sehingga kemampuan bank member kredit berkurang.
b.    Menurunkan cadangan minimum
Cadangan minimum diturunkan jika jumlah uang yang beredar dianggap tidak mencukupi. Penurunan cadangan minimum berarti memperbesar jumlah uang yang bisa dipinjamkan ke nasabah sehingga kemampuan bank umum member kredit bertambah.

4.   Batas maksimum pemberian kredit


Bank sentral menetapkan batas maksimum pemberian kredit kepada nasabah. Misalnya 80% dari surat-surat berharga yang dibeli oleh pedagang surat-surat berharga dibiayai dengan dana sendiri, sedangkan 20% sisanya dibiayai dengan meminjam dana ke bank. Jika jumlah uang beredar melebihi kemampuan ekonomi, bank menaikan batas maksimum pemberian kredit. Sebaliknya, jika jumlah uang beredar kurang, bank sentral menurunkan batas maksimum pemberian kredit.

5.    Moral suasion (Dorongan moral)


Bank sentral melalui media masa mempengaruhi setiap lembaga meneter dan individu yang bergerak dalam bidang moneter melalui pidato, pengumuman atau surat edaran, supaya mereka bersikap sesuai dengan yang dikehendaki penguasa moneter.


I.      TUJUAN KEBIJAKAN MONETER


Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai kestabilan ekonomi yang diwujudkan dalam kestabilan harga-harga barang, sehingga iklim berusaha terkondisi sedemikian rupa dan pada gilirannya tercapai peningkatan kegairahan berusaha. Tujuan kebijakan moneter meliputi hal-hal berikut :
  1. Stabilan Ekonomi
  2.  Kesempatan Kerja
  3. Kestabilan Harga
  4. Neraca Pembayarn Internasional

1 komentar:

  1. Assalamualaikum wrb salam persaudaraan,perkenalkan saya Sri Wulandari asal jambi,maaf sebelumnya saya hanya mau berbagi pengalaman kepada saudara(i) yang sedang dalam masalah apapun,sebelumnya saya mau bercerita sedikit tentang masalah saya,dulu saya hanya penjual campuran yang bermodalkan hutang di Bank BRI,saya seorang janda dua anak penghasilan hanya bisa dipakai untuk makan anak saya putus sekolah dikarenakan tidk ada biaya,saya sempat stres dan putus asa menjalani hidup tapi tiap kali saya lihat anak saya,saya selalu semangat.saya tidak lupa berdoa dan minta petunjuk kepada yang maha kuasa,tampa sengaja saya buka internet dan tidak sengaja saya mendapat nomor tlpon Aki Sulaiman,awalnya saya Cuma iseng2 menghubungi Aki saya dikasi solusi tapi awalnya saya sangat ragu tapi saya coba jalani apa yang beliau katakan dengan bermodalkan bismillah saya ikut saran Aki Sulaiman saya di ritualkan dana gaib selama 3 malam ritual,setelah rituialnya selesai,subahanallah dana sebesar 2M ada di dalam rekening saya.alhamdulillah sekarang saya bersyukur hutang di Bank lunas dan saya punya toko elektronik yang bisa dibilang besar dan anak saya juga lanjut sekolah,sumpah demi Allah ini nyata tampa karangan apapun,bagi teman2 yang mau berhubungan dengan Aki Sulaiman silahkan hub 085216479327 insya Allah beliau akan berikan solusi apapun masalah anda mudah2han pengalaman saya bisa menginspirasi kalian semua,Assalamualaikum wrb.JIKA BERMINAT SILAHKAN HUB AKI SULAIMAN 085-216-479-327,TAMPA TUMBAL,TIDAK ADA RESIKO APAPUN(AMAN) .

    BalasHapus