Makalah Etika Profesionalisme Non Formil Pada Pedagang
Kaki Lima “Tukang Gorengan”
Dibuat Oleh :
Kelompok :
1.
Gyka Kastanya (13110065)
2.
Mentari
Indah Permatasari (14110357)
3.
Sarrah
Jennonica Mas (16110391)
Kelas : 4KA25
Mata
Kuliah : Etika
dan Profesionalisme TSI
Dosen : I Wayan Simri Wicaksana
Jurusan : Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
Fakultas Ilmu Komputer & Teknologi Informasi
2014
A. Pengertian
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani
kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang
utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Berikut ini merupakan dua sifat
etika, yaiu :
- Non-empiris filsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
- Praktis cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Perbedaan antara Etika dengan
Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus
memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang
milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin
sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di
sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan
atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak
seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di
sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya :
Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas
meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan
sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya
makan dengan cara demikian.
A.
Pengertian
Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan
yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise),
menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang
diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan
kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi
tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna
yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan
tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn
profesinya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri
dari profesi, yaitu :
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
- Asosiasi Profesional
- Pendidikan yang Ekstensi
Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar
belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun
non formal.
- Ujian Kompetisi
Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan institutional
Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
- Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
- Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik dan altruism
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
- Status dan imbalan yang tinggi
Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
A.
Pengertian
Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser
dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system
norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa
yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang
harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik
Profesi
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
A.
Pengertian
Pedagang Kaki Lima
Pedagang
Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan
kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ) yang diperuntukkan untuk
pejalan kaki.
Ada pendapat yang menggunakan
istilah PKL untuk pedagang yang menggunakan gerobak. Istilah
itu sering ditafsirkan demikian karena jumlah kaki
pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga
"kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan
satu kaki).
Menghubungkan jumlah kaki dan
roda dengan istilah kaki lima adalah pendapat yang mengada-ada dan tidak sesuai
dengan sejarah. Pedagang bergerobak yang 'mangkal' secara statis di DMJ adalah
fenomena yang cukup baru (sekitar 1980-an), sebelumnya PKL didominasi oleh
pedagang pikulan (penjual cendol, pedagang kerak telor) dan gelaran (seperti
tukang obat jalanan).
Salah kaprah terus berlangsung,
hingga saat ini istilah PKL juga digunakan untuk semua pedagang yang bekerja di
DMJ, termasuk para pemilik rumah
makan yang menggunakan tenda dengan mengkooptasi jalur pejalan kaki maupun
jalur kendaraan bermotor.
Sebenarnya istilah kaki lima
berasal dari masa penjajahan kolonial Belanda.
Peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang
dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalanan kaki. Lebar ruas untuk
pejalan adalah lima kaki atau sekitar satu setengah
meter.
Sekian puluh tahun setelah itu,
saat Indonesia sudah merdeka, ruas jalan untuk pejalan kaki banyak dimanfaatkan
oleh para pedagang untuk berjualan. Dahulu namanya adalah pedagang emperan
jalan, sekarang menjadi pedagang kaki lima. Padahal jika merunut sejarahnya,
seharusnya namanya adalah pedagang lima kaki.
Di beberapa tempat, pedagang kaki
lima dipermasalahkan karena mengganggu para pengendara kendaraan bermotor.
Selain itu ada PKL yang menggunakan sungai dan saluran air terdekat untuk
membuang sampah dan air cuci. Sampah dan air sabun dapat lebih merusak sungai
yang ada dengan mematikan ikan dan menyebabkan eutrofikasi. Tetapi
PKL kerap menyediakan makanan atau barang lain dengan harga yang lebih, bahkan
sangat, murah daripada membeli di toko. Modal dan biaya yang dibutuhkan kecil,
sehingga kerap mengundang pedagang yang hendak memulai bisnis dengan modal yang
kecil atau orang kalangan ekonomi lemah yang biasanya mendirikan bisnisnya di
sekitar rumah mereka.
B.
Ciri - Ciri
Pedagang Kaki Lima
Ciri-ciri
sektor usaha informal :
- Tidak memiliki ijin tempat usaha (biasanya hanya ijin dari RW setempat.
- Modal tidak terlalu besar, relatif kecil
- Jumlah pekerja tidak terlalu banyak
- Dalam menjalankan usaha tidak memerlukan pendidikan formal, keahlian khusus namun hanya berdasarkan pengalaman
- Teknologi yang digunakan sangat sederhana
- Kurang terorganisir
- Jam usaha tidak teratur.
- Ruang lingkup usahanya kecil
- Umumnya hanya dilakukkan oleh anggota keluarga.
- Jenis usaha yang di kerjakan biasanya dalam bentuk :pengrajinan ,perdagangan dan jasa
- Hasil produksi cenderung untuk segmen menengah ke bawah
- Biaya pungutan yang dikeluarkan cukup banyak.
t
Contoh Sektor Usaha Informal
1.
Pedagang Kaki Lima
Pedagang kaki lima yaitu
pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat-tempat yang strategis,
seperti di pinggir jalan, di perempatan jalan, di bawah pohon yang rindang, dan lain-lain. Barang
yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan
sehari-hari lainnya. Tempat penjualan pedagang kaki lima relatif permanen yaitu
berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong, atau lainnya.
Ciri-ciri atau sifat pedagang kaki lima :
- Pada umumnya tingkat pendidikannnya rendah.
- Memiliki sifat spesialis dalam kelompok barang/jasa yang diperdagangkan.
- Barang yang diperdagangkan berasal da-ri produsen kecil atau hasil produksi sendiri.
- Pada umumnya modal usahanya kecil, berpendapatan rendah, serta kurang mampu memupuk dan mengembangkan modal.
- Hubungan pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.
Adapun peranan pedagang kaki lima dalam
perekonomian antara lain :
- Dapat menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
- Mempersepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
- Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relative murah.
- Mengurangi pengangguran.
Kelemahan
pedagang kaki lima adalah :
- Menimbulkan keruwetan dan kesemprawutan lalu lintas.
- Mengurangi keindahan dan kebersihan kota/wilayah.
- Mendorong meningkatnya urbanisasi.
- Mengurangi hasil penjualan pedagang toko.
2.
Pedagang Keliling
Pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling, keluar- masuk
kampung dengan jalan kaki atau naik sepeda atau sepeda motor.
Barang yang dijual kebanyakan barang-barang
kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, sabun, perabot
rumah tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.
Adapun peranan pedagang keliling antara lain :
- Menyebarkan barang dan jasa hasil produksi tertentu.
- Mendapatkan hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
- Membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran
Contoh gambar seorang pedagang keliling.
3.
Pedagang Asongan
Pedagan yang menjual barang dagangan berupa
dagangan berupa barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan mudah
dibawa seperti air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain. Tempat penjualan pedagang
asongan adalah di terminal, stasiun, bus, kereta api, di lampu lalu lintas
(traffic light), dan di tempat-tempat strategis lainnya.
Ciri-ciri sektor usaha informal :
- Modal usahanya relatif kecil.
- Peralatan yang digunaka sederhana
- Tidak memerlukan izin dari pemerintah
- Ruang lingkup usahanya kecil
- Umumnya hanya dilakukkan oleh anggota keluarga
- Dalam pengelolaan tidak memerlukan pendidikan atau keahlian khusus, namun hanya berdasarkan pengalaman.
A. Dampak
Positif dan Negatif Pedagang Kaki Lima
- Dampak Positif
Dampak positif dari hadirnya pedagang kaki lima yaitu pada umumnya barang-barang yang diusahakan PKL memiliki
harga yang tidak tinggi, tersedia di banyak tempat, serta barang yang beragam,
Sehingga PKL banyak menjamur di sudut-sudut kota, karena memang sesungguhnya
pembeli utama adalah kalangan menengah kebawah yang memiliki daya beli
rendah,Dampak positif terlihat pula dari segi sosial dan ekonomi karena
keberadaan PKL menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi kota karena sektor
informal memiliki karakteristik efisien dan ekonomis.Hal ini dikarenakan
usaha-usaha sektor informal bersifat subsisten dan modal yang digunakan
kebanyakan berasal dari usaha sendiri. Modal ini sama sekali tidak menghabiskan
sumber daya ekonomi yang besar.
- Dampak Negatif
Dampak negatif dari hadirnya pedagang kaki lima yaitu PKL mengambil ruang dimana-mana, tidak hanya ruang
kosong atau terabaikan tetapi juga pada ruang
yang jelas peruntukkannya secara formal. PKL secara illegal berjualan hampir di seluruh jalur pedestrian, ruang terbuka, jalur hijau dan ruang kota lainnya. Alasannya karena aksesibilitasnya yang tinggi sehingga berpotensi besar
untuk mendatangkan konsumen. Akibatnya adalah kaidah-kaidah penataan ruang
menjadimati oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi
akibat keberadaan PKL tersebut. Keberadaan
PKL yang tidak terkendali mengakibatkan pejalan kaki berdesak-desakan, sehingga dapat timbul tindak kriminal (pencopetan)Mengganggu kegiatan ekonomi
pedagang formal karena lokasinya yang cenderung memotong jalur pengunjung seperti pinggir jalan
dan depan toko Dan sebagian dari barang
yang mereka jual tersebut mudah mengalami penurunan mutu yang
berhubungan dengan kepuasan konsumen.
A. Wawancara Tukang Gorengan
Tujuan Wawancara
Kami
melakukan wawancara ini untuk mengetahui seputar pekerjaan pedagang kaki lima,
dan juga sukaduka dari pekerjaan mereka.
Laporan Hasil Wawancara
Hari/Tanggal
: Rabu, 11 Juni 2014
Waktu
: 12.30 WIB
Tempat
: Area Perumahan Pondok Cikunir Indah, Bekasi, Jawa Barat.
Narasumber
: Bang Adjie Santoso, Seorang Pedagang Kaki Lima.
Pewawancara
: Gyka, Mentari, Sarrah.
Topik
: Seputar Pekerjaan PKL
Hasil
Wawancara
Bang Adjie
(Narasumber) salah satu pedagang kaki lima di area perumahan pondok cikunir indah yang sudah sekitar 22 tahun belakangan ini berjualan di area tersebut.
Ketika kami bertanya
mengapa abang memilih
profesi ini, ia mengatakan karena area perumahan sangat ramai pembeli, dan pastinya banyak yang ingin membeli gorengan, jadi abang memilih
untuk berjualan disekitar perumahan
pondok cikunir indah sebagai tempat ia mengais rejeki
sehari – hari.
Demikian hasil wawancara saya
dengan Bang Adjie :
P: Pertanyaan
B: Jawaban
Bang Adjie
P: Bang, mengapa memilih tempat berjualan disini?
B: Karena disini pelanggannya
ramai.
P: Sejak kapan abang berjualan
disini?
B: Sejak tahun 1991.
P: Bang mengapa
memilih profesi ini atau penjual gorengan?
B: Karena area perumahan sangat banyak pembeli, dan pastinya banyak yang
ingin membeli gorengan, jadi saya memilih profesi ini, yang penting halal.
P: Kalo boleh tau hasil berjualan abang perharinya sekitar berapa bang?
B: Tergantung pembeli yang datang, biasanya kurang lebih sekitar 400.000
per-harinya.
P: Bagaimana sih etika abang
berjualan di lokasi ini?
B: Biasanya saya melapor ke
pihak rt atu rw perumahan disini dulu untuk izin berjualan di daerah perumahan
ini.
P: Bagaimana etika abang
menarik pembeli?
B: Tentunya harus ramah pada
para pelanggan.
P: Abang
berjualan di tempat ini, dipungut
biaya ga?
T: Bayar ke
pihak rt atau rw untuk lokasi berjualannya.
P: Abang
berjualan seperti ini cukup ga memenuhi kebutuhan sehari – hari?
T: Alhamdulillah
cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
P: Selama berjualan pernah
mengalami kerugian ga bang? Kalo pernah ruginya berapa?
B: Alhamdulillah tidak pernah
mengalami kerugian.
P: Modal awal berjualannya itu
berapa bang?
B: Modal awal berjualan itu
sekitar 300.000.
P: Abang kalo
belanja bahan itu beli
dimana? Apakah langsung ke agen?
T: Biasanya
saya ke pasar.
P: Sukadukanya. berjualan ini apa bang?
T: Sukanya kalo
pas laris karena banyak pelanggan jadi banyak yang beli gorengan saya, dukanya
kalo pas lagi sepi aja. Yah biasa-biasa aja sih.
Demikianlah wawancara saya dengan Bang Adjie, karena mulai banyak pengunjung yang membeli
dagangan Bang Adjie, maka kami hanya mendapatkan sedikit waktu untuk mewawancara
beliau. Tapi melihat pembeli yang semakin banyak, kami juga turut senang. Bang Adjie juga sangat ramah dan baik, beliau mau menjadi
narasumber kami,
meskipun kami sedikit
menyita waktunya.
Dari hasil wawancara kami dengan Bang Adjie seorang
pedagang gorengan di area perumahan pondok cikunir indah, kita
dapat banyak merefleksikan kejadian-kejadian hidup yang dialami tiap-tiap orang
selalu berbeda-beda. Namun dari banyak perbedaan tersebut ada satu kepastian
adalah setiap orang pasti pernah mengalami kesulitan, namun tingkat kesulitan
tiap orang itu selalu berbeda pula. Dari cerita diatas kami akan lebih menonjolkan sisi-sisi kehidupan dan
bagaimana kita harus mengatasi kehidupan yang begitu berat ini.
Seperti Bang Adjie, ia memilih
profesi sebagai pedagang gorenganuntuk memenuhi
kebutuhan hidup keluarganya, walaupun terlihat mudah namun dalam menjalani
hari-harinya sebagai pedagang gorengan pun
mengalami kendala dan hambatan. Kadang dalam
menjalani hidup ini kita tidak jarang menemukan hambatan dan rintangan, namun
dengan hambatan dan rintangan tersebut tidak boleh kita jadikan alasan untuk
tidak dapat mencapai sesuatu yang kita inginkan melainkan harus bisa menjadikan
kita sebagai motivasi dalam hidup untuk dapat lebih maju meraih apa yang belum
dapat kita raih sebelumnya dengan usaha dua kali lipat bahkan lebih. Dan juga
selain berani memotivasi hidup kita, kitapun harus berani menaruh kepercayaan
kepada diri kita sendiri bahwa kita pasti bisa dan dapat mewujudkan mimpi-mimpi
kita tersebut. Maka dari itu sekarang kita mengetahui betapa sulitnya mencari
uang, maka hikmah yang dapat kami ambil dari
cerita diatas adalah hargailah uang dan berikanlah kepada orang yang
membutuhkan dengan tulus apabila kita berlebih.
A.
Kesimpulan
Pedagang kaki lima (PKL)
dikategorikan sebagai sektor non-formil atau informal perkotaan yang belum terwadahi dalam rencana
kota yang resmi, sehingga tidaklah mengherankan apabila para PKL di kota
manapun selalu menjadi sasaran utama pemerintah kota untuk ditertibkan.
Padahal, bila ditinjau lebih jauh PKL mempunyai kekuatan atau potensi yang besar dalam penggerak roda perekonomian kota
sehingga janganlah dipandang sebelah mata bahwa PKL adalah biang
kesemrawutan kota dan harus dilenyapkan dari lingkungan kota, dan perlu
dicermati pula bahwa kemacetan tersebut tidak semata karena adanya
PKL.Ternyata keberadaan mereka sebenarnya sangat membantu bagi orang yang kelas menengah kebawah, dan harus
dipikirkan bersama bagaimana dengan potensi yang dimilikinya tersebut dapat
diberdayakan sebagai suatuelemen pendukung aktivitas perekonomian kota.
Sumber :