Pages

Senin, 30 Juni 2014

Makalah Etika Profesionalisme Non Formil Pada Pedagang Kaki Lima “Tukang Gorengan”





Makalah Etika Profesionalisme Non Formil Pada Pedagang Kaki Lima “Tukang Gorengan”


Dibuat Oleh :

Kelompok  :
1.     Gyka Kastanya                      (13110065)
2.     Mentari Indah Permatasari   (14110357)
3.     Sarrah Jennonica Mas           (16110391)

Kelas               : 4KA25
Mata Kuliah   : Etika dan Profesionalisme TSI
Dosen              : I Wayan Simri Wicaksana
Jurusan           : Sistem Informasi



Universitas Gunadarma
Fakultas Ilmu Komputer & Teknologi Informasi
2014




A.   Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaiu :
  • Non-empiris filsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
  • Praktis cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.

A.   Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :

  • Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis 
Seorang professional harus memiliki pengetahuan teoretis  dan keterampilan mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Asosiasi Profesional 
Merupakan suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  • Pendidikan yang Ekstensi
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.
  • Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  • Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  •  Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  • Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  • Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  • Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

A.   Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
A.   Pengertian Pedagang Kaki Lima

Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ) yang diperuntukkan untuk pejalan kaki.
Ada pendapat yang menggunakan istilah PKL untuk pedagang yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan demikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki).
Menghubungkan jumlah kaki dan roda dengan istilah kaki lima adalah pendapat yang mengada-ada dan tidak sesuai dengan sejarah. Pedagang bergerobak yang 'mangkal' secara statis di DMJ adalah fenomena yang cukup baru (sekitar 1980-an), sebelumnya PKL didominasi oleh pedagang pikulan (penjual cendol, pedagang kerak telor) dan gelaran (seperti tukang obat jalanan).
Salah kaprah terus berlangsung, hingga saat ini istilah PKL juga digunakan untuk semua pedagang yang bekerja di DMJ, termasuk para pemilik rumah makan yang menggunakan tenda dengan mengkooptasi jalur pejalan kaki maupun jalur kendaraan bermotor.
Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalanan kaki. Lebar ruas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar satu setengah meter.
Sekian puluh tahun setelah itu, saat Indonesia sudah merdeka, ruas jalan untuk pejalan kaki banyak dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan. Dahulu namanya adalah pedagang emperan jalan, sekarang menjadi pedagang kaki lima. Padahal jika merunut sejarahnya, seharusnya namanya adalah pedagang lima kaki.
Di beberapa tempat, pedagang kaki lima dipermasalahkan karena mengganggu para pengendara kendaraan bermotor. Selain itu ada PKL yang menggunakan sungai dan saluran air terdekat untuk membuang sampah dan air cuci. Sampah dan air sabun dapat lebih merusak sungai yang ada dengan mematikan ikan dan menyebabkan eutrofikasi. Tetapi PKL kerap menyediakan makanan atau barang lain dengan harga yang lebih, bahkan sangat, murah daripada membeli di toko. Modal dan biaya yang dibutuhkan kecil, sehingga kerap mengundang pedagang yang hendak memulai bisnis dengan modal yang kecil atau orang kalangan ekonomi lemah yang biasanya mendirikan bisnisnya di sekitar rumah mereka.
B.   Ciri - Ciri Pedagang Kaki Lima

Ciri-ciri sektor usaha informal :
  1. Tidak memiliki ijin tempat usaha (biasanya hanya ijin dari RW setempat. 
  2. Modal tidak terlalu besar, relatif kecil 
  3.  Jumlah pekerja tidak terlalu banyak 
  4. Dalam menjalankan usaha tidak memerlukan pendidikan formal, keahlian khusus namun hanya berdasarkan pengalaman 
  5.  Teknologi yang digunakan sangat sederhana 
  6.  Kurang terorganisir 
  7.  Jam usaha tidak teratur. 
  8. Ruang lingkup usahanya kecil 
  9.  Umumnya hanya dilakukkan oleh anggota keluarga.  
  10. Jenis usaha yang di kerjakan biasanya dalam bentuk :pengrajinan ,perdagangan dan jasa 
  11. Hasil produksi cenderung untuk segmen menengah ke bawah 
  12. Biaya pungutan yang dikeluarkan cukup banyak.
Contoh Sektor Usaha Informal

1.      Pedagang Kaki Lima
Pedagang kaki lima yaitu pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat-tempat yang strategis, seperti di pinggir jalan, di perempatan jalan, di bawah pohon  yang  rindang,  dan  lain-lain.  Barang yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya. Tempat penjualan pedagang kaki lima relatif permanen yaitu berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong, atau lainnya.

*      Ciri-ciri atau sifat pedagang kaki lima :
  •  Pada umumnya tingkat pendidikannnya rendah.
  • Memiliki  sifat  spesialis  dalam  kelompok  barang/jasa  yang diperdagangkan.
  • Barang  yang  diperdagangkan  berasal  da-ri  produsen  kecil  atau  hasil produksi sendiri.
  • Pada  umumnya  modal  usahanya  kecil,   berpendapatan  rendah,  serta kurang mampu memupuk dan mengembangkan modal.
  • Hubungan pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.

*       Adapun peranan pedagang kaki lima dalam perekonomian antara lain :
  • Dapat menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
  • Mempersepat  proses  kegiatan  produksi  karena  barang  yang  dijual cepat laku.
  • Membantu masyarakat  ekonomi  lemah dalam  pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relative murah.
  • Mengurangi pengangguran.

Kelemahan pedagang kaki lima adalah :
  • Menimbulkan keruwetan dan kesemprawutan lalu lintas.
  • Mengurangi keindahan  dan kebersihan kota/wilayah.
  • Mendorong meningkatnya urbanisasi.
  • Mengurangi  hasil penjualan  pedagang toko.

2.      Pedagang Keliling  
Pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling, keluar- masuk kampung dengan jalan kaki atau naik sepeda atau sepeda motor. Barang  yang  dijual  kebanyakan  barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, sabun, perabot rumah  tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.

*       Adapun peranan pedagang keliling antara lain :
  •   Menyebarkan barang dan jasa hasil produksi tertentu.
  •   Mendapatkan hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
  •   Membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran        
Contoh gambar seorang pedagang keliling.

3.      Pedagang  Asongan
Pedagan yang menjual barang dagangan berupa dagangan berupa barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan mudah dibawa seperti air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain. Tempat penjualan  pedagang asongan adalah di terminal, stasiun, bus, kereta api, di lampu lalu lintas (traffic light), dan di tempat-tempat strategis lainnya.
                                                                                                                                   
  Ciri-ciri sektor usaha informal :
  1. Modal usahanya relatif kecil.
  2. Peralatan yang digunaka sederhana 
  3.  Tidak memerlukan izin dari pemerintah 
  4.  Ruang lingkup usahanya kecil 
  5.  Umumnya hanya dilakukkan oleh anggota keluarga 
  6.  Dalam pengelolaan tidak memerlukan pendidikan atau keahlian khusus, namun hanya berdasarkan pengalaman.

A.    Dampak Positif dan Negatif Pedagang Kaki Lima

  • Dampak Positif
Dampak positif dari hadirnya pedagang kaki lima yaitu pada umumnya barang-barang yang diusahakan PKL memiliki harga yang tidak tinggi, tersedia di banyak tempat, serta barang yang beragam, Sehingga PKL banyak menjamur di sudut-sudut kota, karena memang sesungguhnya pembeli utama adalah kalangan menengah kebawah yang memiliki daya beli rendah,Dampak positif terlihat pula dari segi sosial dan ekonomi karena keberadaan PKL menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi kota karena sektor informal memiliki karakteristik efisien dan ekonomis.Hal ini dikarenakan usaha-usaha sektor informal bersifat subsisten dan modal yang digunakan kebanyakan berasal dari usaha sendiri. Modal ini sama sekali tidak menghabiskan sumber daya ekonomi yang besar.
  • Dampak Negatif
Dampak negatif dari hadirnya pedagang kaki lima yaitu PKL mengambil ruang dimana-mana, tidak hanya ruang kosong atau terabaikan tetapi juga pada ruang yang jelas peruntukkannya secara formal. PKL secara illegal berjualan hampir di seluruh jalur pedestrian, ruang terbuka, jalur  hijau dan ruang kota lainnya. Alasannya karena aksesibilitasnya yang tinggi sehingga berpotensi besar untuk mendatangkan konsumen. Akibatnya adalah kaidah-kaidah penataan ruang menjadimati oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi akibat keberadaan PKL tersebut. Keberadaan PKL yang tidak terkendali mengakibatkan pejalan kaki berdesak-desakan,  sehingga  dapat  timbul  tindak kriminal  (pencopetan)Mengganggu kegiatan ekonomi pedagang formal karena lokasinya yang cenderung memotong jalur pengunjung seperti pinggir jalan dan depan toko Dan  sebagian dari barang yang mereka jual tersebut mudah mengalami penurunan mutu yang berhubungan dengan kepuasan konsumen.

A.   Wawancara Tukang Gorengan
Tujuan Wawancara
Kami melakukan wawancara ini untuk mengetahui seputar pekerjaan pedagang kaki lima, dan juga sukaduka dari pekerjaan mereka.

Laporan Hasil Wawancara
Hari/Tanggal               : Rabu, 11 Juni 2014
Waktu                         : 12.30 WIB
Tempat                        : Area Perumahan Pondok Cikunir Indah, Bekasi, Jawa Barat.
Narasumber                 : Bang Adjie Santoso, Seorang Pedagang Kaki Lima.
Pewawancara              : Gyka, Mentari, Sarrah.
Topik                           : Seputar Pekerjaan PKL

Hasil Wawancara

Bang Adjie (Narasumber) salah satu pedagang kaki lima di area perumahan pondok cikunir indah yang sudah sekitar 22 tahun belakangan ini berjualan di area tersebut. Ketika kami bertanya mengapa abang memilih profesi ini, ia mengatakan karena area perumahan sangat ramai pembeli, dan pastinya banyak yang ingin membeli gorengan, jadi abang memilih untuk berjualan disekitar perumahan pondok cikunir indah sebagai tempat ia mengais rejeki sehari – hari.


 
Demikian hasil wawancara saya dengan Bang Adjie :

P: Pertanyaan
B: Jawaban Bang Adjie

P:
Bang, mengapa memilih tempat berjualan disini?
B: Karena disini pelanggannya ramai.
P: Sejak kapan abang berjualan disini?
B: Sejak tahun 1991.
P: Bang mengapa memilih profesi ini atau penjual gorengan?
B: Karena area perumahan sangat banyak pembeli, dan pastinya banyak yang ingin membeli gorengan, jadi saya memilih profesi ini, yang penting halal.
P: Kalo boleh tau hasil berjualan abang perharinya sekitar berapa bang?
B: Tergantung pembeli yang datang, biasanya kurang lebih sekitar 400.000 per-harinya.
P: Bagaimana sih etika abang berjualan di lokasi ini?
B: Biasanya saya melapor ke pihak rt atu rw perumahan disini dulu untuk izin berjualan di daerah perumahan ini.
P: Bagaimana etika abang menarik pembeli?
B: Tentunya harus ramah pada para pelanggan.
P: Abang berjualan di tempat ini, dipungut biaya ga?
T: Bayar ke pihak rt atau rw untuk lokasi berjualannya.
P: Abang berjualan seperti ini cukup ga memenuhi kebutuhan sehari – hari?
T: Alhamdulillah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
P: Selama berjualan pernah mengalami kerugian ga bang? Kalo pernah ruginya berapa?
B: Alhamdulillah tidak pernah mengalami kerugian.
P: Modal awal berjualannya itu berapa bang?
B: Modal awal berjualan itu sekitar 300.000.
P: Abang kalo belanja bahan itu beli dimana? Apakah langsung ke agen?
T: Biasanya saya ke pasar.
P: Sukadukanya. berjualan ini apa bang?
T: Sukanya kalo pas laris karena banyak pelanggan jadi banyak yang beli gorengan saya, dukanya kalo pas lagi sepi aja. Yah biasa-biasa aja sih.




 
Demikianlah wawancara saya dengan Bang Adjie, karena mulai banyak pengunjung yang membeli dagangan Bang Adjie, maka kami hanya mendapatkan sedikit waktu untuk mewawancara beliau. Tapi melihat pembeli yang semakin banyak, kami juga turut senang. Bang Adjie juga sangat ramah dan baik, beliau mau menjadi narasumber kami, meskipun kami sedikit menyita waktunya.

Dari hasil wawancara kami dengan Bang Adjie seorang pedagang gorengan di area perumahan pondok cikunir indah, kita dapat banyak merefleksikan kejadian-kejadian hidup yang dialami tiap-tiap orang selalu berbeda-beda. Namun dari banyak perbedaan tersebut ada satu kepastian adalah setiap orang pasti pernah mengalami kesulitan, namun tingkat kesulitan tiap orang itu selalu berbeda pula. Dari cerita diatas kami akan lebih menonjolkan sisi-sisi kehidupan dan bagaimana kita harus mengatasi kehidupan yang begitu berat ini.

Seperti Bang Adjie, ia memilih profesi sebagai pedagang gorenganuntuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, walaupun terlihat mudah namun dalam menjalani hari-harinya sebagai pedagang gorengan pun mengalami kendala dan hambatan. Kadang dalam menjalani hidup ini kita tidak jarang menemukan hambatan dan rintangan, namun dengan hambatan dan rintangan tersebut tidak boleh kita jadikan alasan untuk tidak dapat mencapai sesuatu yang kita inginkan melainkan harus bisa menjadikan kita sebagai motivasi dalam hidup untuk dapat lebih maju meraih apa yang belum dapat kita raih sebelumnya dengan usaha dua kali lipat bahkan lebih. Dan juga selain berani memotivasi hidup kita, kitapun harus berani menaruh kepercayaan kepada diri kita sendiri bahwa kita pasti bisa dan dapat mewujudkan mimpi-mimpi kita tersebut. Maka dari itu sekarang kita mengetahui betapa sulitnya mencari uang, maka hikmah yang dapat kami ambil dari cerita diatas adalah hargailah uang dan berikanlah kepada orang yang membutuhkan dengan tulus apabila kita berlebih.

A.   Kesimpulan

Pedagang kaki lima (PKL) dikategorikan sebagai sektor non-formil atau informal perkotaan yang belum terwadahi dalam rencana kota yang resmi, sehingga tidaklah mengherankan apabila para PKL di kota manapun selalu menjadi sasaran utama pemerintah kota untuk ditertibkan. Padahal, bila ditinjau lebih jauh PKL mempunyai kekuatan atau potensi yang besar dalam penggerak roda perekonomian kota sehingga janganlah dipandang sebelah mata bahwa PKL adalah biang kesemrawutan kota dan harus dilenyapkan dari lingkungan kota, dan perlu dicermati pula bahwa kemacetan tersebut tidak semata karena adanya PKL.Ternyata keberadaan mereka sebenarnya sangat membantu bagi orang yang kelas menengah  kebawah, dan harus dipikirkan bersama bagaimana dengan potensi yang dimilikinya tersebut dapat diberdayakan sebagai suatuelemen pendukung aktivitas perekonomian kota.


Sumber :